Mata Pelajaran Yang Linier Dengan Bidang Studi Sertifikasi Kurikulum Merdeka Belajar Tahun 2022 - Beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka mengacu pada Kepmendikbud Nomor 262 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka yang mengatur mengenai pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas peraturan tersebut, beban kerja guru mencakup kegiatan pokok sebagai berikutMerencanakan pembelajaran atau pembimbingan;Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;Membimbing dan melatih peserta didik; danMelaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja pokok melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan harus memenuhi paling sedikit 24 dua puluh empat jam tatap muka per-minggu dan paling banyak 40 empat puluh jam tatap muka kegiatan pokok melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dihitung dengan cara jam tatap muka dalam 1 satu tahun dibagi per-minggu yang menghasilkan paling sedikit 24 dua puluh empat jam tatap muka. Pemenuhan beban kerja guru melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dilakukan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan Beban Kerja Guru pada Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum MerdekaPemenuhan beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka dapat tercapai apabila jumlah guru pada satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka sesuai dengan kebutuhan. Kepala satuan pendidikan menghitung kebutuhan guru berdasarkan pemenuhan beban kerja dalam struktur Kurikulum hal guru tidak dapat memenuhi ketentuan dalam melaksanakan pembelajaran dan pembimbingan paling sedikit 24 dua puluh empat jam tatap muka per-minggu berdasarkan struktur Kurikulum Merdeka, guru dapat diberikanTugas tambahan; dan/atauTugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan tambahan lain ditambah sebagai koordinator projek diberikan jika masih terdapat guru yang kekurangan jam mengajar dan diprioritaskan bagi guru yang masih kekurangan jam pelajaran akibat perubahan struktur Linieritas Guru dalam Pembelajaran pada Kurikulum MerdekaPenataan linieritas guru dalam pembelajaran pada Kurikulum Merdeka selain mengacu pada ketentuan mengenai penataan linieritas guru bersertifikat pendidik, juga mengacu pada ketentuan di bawah ini 1. Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial IPAS Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik Guru Kelas Mata pelajaran IPAS SDLB dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik Guru Kelas Sekolah Luar Biasa SLB atau bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam IPA/Ilmu Pengetahuan Sosial IPS.3. Mata pelajaran Informatika Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs dan Sekolah Menengah Atas SMA/Madrasah Aliyah MA Kelas X dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau sertifikat pendidik bidang/keahlian sebagai berikutIlmu komputer;Informatika;Teknologi, Informasi, dan Komunikasi TIK; atauMMatematika dan Ilmu Pengetahuan Alam MIPA/ Mata pelajaran Informatika Pilihan SMA/MA XI dan Kelas XII dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau sertifikat pendidik ilmu komputer atau Mata pelajaran IPA dalam struktur kurikulum pada SMA/MA kelas X dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana dan/atau bersertifikat pendidik guru Fisika, guru Kimia, dan/atau guru Mata pelajaran IPS struktur kurikulum pada SMA/MA kelas X dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana dan/atau sertifikat pendidik guru Sejarah, guru Geografi, guru Ekonomi, dan/atau guru Mata pelajaran seni tari, seni musik, seni teater, dan seni rupa di SMP/MTs dan SMA/MA dapat diampu oleh guru yang mempunyaiKualifikasi akademik sarjana pendidikan seni atau sarjana seni dan sertifikat pendidik seni budaya; atauKualifikasi akademik sarjana dan sertifikat pendidik sesuai dengan mata pelajaran seni yang Mata pelajaran dalam struktur kurikulum SD/MI selainPendidikan Agama dan Budi Pekerti;Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan PJOK;Bahasa Inggris; danMuatan Lokal,diajarkan oleh guru Mata pelajaran Bahasa Inggris dalam struktur kurikulum SD/MI dan Sekolah Dasar Luar Biasa SDLB merupakan mata pelajaran pilihan pada SD/MI dan SDLB yang dapat diajarkan olehGuru kelas yang memiliki kompetensi Bahasa Inggris;Guru Bahasa Inggris yang tersedia di SD/MI dan SDLB yang bersangkutan;Guru Bahasa Inggris di SD/MI atau SMP/MTs dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa SMPLB terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya; atauMahasiswa yang masuk dalam Program Merdeka Belajar Kampus Mata pelajaran Muatan Lokal dalam struktur kurikulum SD/MI dan SDLB merupakan mata pelajaran pilihan pada SD/MI dan SDLB yang dapat diajarkan olehGuru kelas yang memiliki kompetensi Muatan Lokal;Guru Muatan Lokal yang tersedia di SD/MI dan SDLB yang bersangkutan;Guru Muatan Lokal di SD/MI atau SMP/MTs dan SMPLB terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya; atauMahasiswa program studi Muatan Lokal berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang masuk dalam program Kampus Mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus dalam struktur kurikulum SDLB/SMPLB/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa SMALB dapat diajarkan olehGuru pendidikan khusus; atauGuru mata pelajaran lain atau guru kelas yang telah dinilai layak oleh kepala satuan yang dimaksud pada huruf b wajib mendapatkan pelatihan kompetensi program kebutuhan khusus terstandar.12. Penataan linieritas guru Kurikulum Merdeka SMK mengacu pada tabel yang dapat dilihat berdasarkan Lampiran Kepmendikbud Nomor 56 Tentang Pemenuhan Beban Kerja dan Penataan Linieritas Guru berdasarkan tautan berikut Demikian informasi tentang Linieritas Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023 yang bisa bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
Program studi linier dari sarjana ke pascasarjana akan memberikan beberapa keuntungan bagi Anda. Beberapa orang mungkin nyaman-nyaman saja melanjutkan kuliah pada prodi yang tidak liner. Akan tetapi, siapkah Anda untuk belajar dari awal tentang prodi tersebut? Linieritas merupakan pengambilan prodi yang masih satu bidang ilmu, subrumpun, atau rumpun ilmu. Misalnya, Anda lulusan sarjana Prodi Ekonomi Pembangunan dan melanjutkan Pascasarjana Ekonomi Pembangunan dikatakan linier karena satu bidang ilmu. Prodi Ekonomi Pembangunan melanjutkan Pascasarjana Ekonomi Syariah masih linier karena satu sub rumpun ilmu. Lalu, Sarjana Ekonomi Pembangunan melanjutkan Pascasarjana Administrasi Keuangan juga masih linier karena satu rumpun ilmu. Profesi Dosen Menuntut Kelinieran Profesi Dosen Keuntungan memilih program studi linier adalah berkesempatan luas menjadi dosen. Seorang dosen berpendidikan pascasarjana akan mengajar di jenjang sarjana. Jadi, dia harus mengajar mata kuliah yang pernah diambil dulu. Jika tidak linier akan cukup menyulitkan memberikan mata kuliah yang sesuai kepakarannya. Kelinieran seorang dosen juga menentukan jenis penelitian yang dikerjakan. Dosen dituntut untuk melakukan riset di bidangnya. Maka, dosen harus memiliki keahlian pada bidang ilmu tertentu. Jika, pendidikan dosen tidak linier akan sulit juga menentukan kepakarannya. Namun, kelinieran tidak semata-mata ditentukan dari program studi yang diambil. Mata kuliah yang telah ditempuh, kajian tesis, serta mata kuliah yang diajarkan juga dapat digunakan untuk mempertimbangkan kelinieran. Akan tetapi, Anda yang memang bertekad menjadi dosen lebih baik mengambil prodi yang linier. Kelinieran Memudahkan Proses Belajar Kuliah di Pascarjana Keuntungan lain kuliah pada program studi linier adalah melanjutkan mata kuliah yang diambil di jenjang sarjana. Kuliah di pascasarjana merupakan pendalaman materi dari jenjang sarjana. Anda akan mendapatkan mempelajari beberapa hal yang lebih spesifik daripada dulu waktu sarjana. Tujuannya Anda dapat mendalami hal tersebut. Jika prodi serjana dan pascasarjana linear, Anda tidak perlu lagi belajar materi dasar kuliah dari awal. Setidaknya Anda sudah memiliki bekal ilmu di jenjang sarjana. Selebihnya mengembangkannya sesuai spesifikasi atau kepakaran yang ingin Anda dalami. Saat mengambil prodi yang tidak linear, Anda harus belajar dari awal tentang teori-teori dasar. Beberapa prodi memang memberikan matrikulasi bagi mahasiswa yang tidak linear. Akan tetapi, matrikulasi hanya dilakukan sekitar 1-6 bulan saja. Melanjutkan Penelitian di Jenjang Sarjana Kuliah Jenjang Sarjana Ketika Anda mengambil program studi linear, tentu sudah memiliki gambaran tesis yang akan dikerjakan. Durasi kuliah di jenjang pascasarjana S-2 hanya 2 tahun. Waktu sesingkat itu harus Anda manfaatkan untuk segera menyusun tesis sejak diterima kuliah. Jika prodi linear, Anda dapat memiliki rancangan tesis dengan melanjutkan penelitian di jenjang sarjana. Keuntungan melajutkan kajian penelitian adalah kepakaran Anda makin terasah. Kajian penelitian Anda juga makin dalam. Jika Anda mampu melakukan penelitian berdasarkan metode yang tepat di jenjang sarjana, jenjang pascasarjana akan membawa Anda untuk membuktikan kebenaran teori dengan meneliti fenomena tertentu. Anda dapat menemukan suatu fenomena jika telah memahami teori dengan baik. Teori tersebut telah Anda teliti di jenjang sarjana. Maka, di jenjang ini Anda mencoba mengaplikasikan teori untuk menjelaskan fenomena yang terjadi di masyarakat. Penelitian di jenjang sarjana dapat Anda jadikan acuan untuk memilih topik yang akan diteliti menjadi tesis. Keuntungannya adalah Anda sudah selangkah lebih maju serta tidak harus belajar lagi dari awal. Jika tidak linear, Anda harus memahami teori dasar, kemudian menemukan persoalan-persoalan untuk diteliti. Tentu saja Anda butuh waktu ekstra untuk melakukannya. Program studi linear akan membuat Anda belajar secara utuh tentang suatu hal. Keutuhan tersebut akan membuat Anda lebih mudah dan cepat menemukan kebaruan-kebaruan tentang suatu ilmu. Anda akan menjadi ahli dalam bidang tertentu. Oleh karena itu, memilih jurusan kuliah sangat perlu pertimbangan-pertimbangn tertentu. Sebaiknya, Anda juga membaca tips memilih jurusan di kampus untuk mempertimbangkan hal selain kelinieran.
Sedangkanyang dimaksud dengan rumpun mata pelajaran secara sederhana dapat diartikan sebagai daftar mata pelajaran yang linier/serumpun dengan mata pelajaran tertentu. Artikel Terkait: Aqidah Akhlak dan Fiqih; Bidang Studi Sertifikasi Bahasa Arab . Kode Bidang Sertifikasinya ialah 069, 085, 167, 239, 314
Linieryang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi guru. Berikut daftar kode bidang studi (mata pelajaran) sertifikasi guru tahun 2015 serta daftar linearitas ijazah dengan sertifikasi pendidik/guru mata pelajaran umum SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, Dan SLB :Bagi anda para Guru Madrasah yang akan sertifikasi, khususnya untuk rumpun Mapel Pendidikan Agama Islam PAI dan Bahasa Arab, kali ini saya akan memberikan informasi mengenai Daftar Linieritas Mapel Rumpun PAI dan Bahasa Arab untuk Sertifikasi. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Mapel PAI di Madrasah terdiri dari beragam jenis pelajaran. Di antara yang utama ialah Aqidah Akhlak, Al Qur’an hadits, Fiqh dan Sejarah Kebudayaan Islam SKI dan lain sebagainya. Khusus untuk Mapel PAI dan Bahasa Arab memang mempunyai aturan khusus yang berkaitan dengan linieritas pelajaran di dalamnya atau yang kerap disebut dengan Mapel serumpun. Anda pasti tahu, jika untuk sertifikasi saat ini, antara Mapel yang diampu dengan Ijazah Guru haruslah Linier. Linieritas antara mapel yang diampu dengan kompetensi akademik menjadi syarat utama agar seorang guru bisa sertifikasi. Apa itu Linieritas? Yang dimaksud dengan Lineritas ialah kesesuaian antara Mapel yang diampu guru ketika mengajar dengan sertifikat pendidik yang dimiliki Ijazah dan juga Nomor Registrasi NRG yang dipunyai oleh seorang guru. Sedangkan yang dimaksud dengan rumpun mata pelajaran secara sederhana dapat diartikan sebagai daftar mata pelajaran yang linier/serumpun dengan mata pelajaran tertentu. Sebuah Mapel dapat linier dengan Mapel lain. Termasuk juga untuk Mapel PAI dan Bahasa Arab. Di mana kedua Mapel ini diajarkan pada jenjang pendidikan MI, MTs, MA. Linieritas dan rumpun Mapel yang diajarkan Guru ini ke depannya akan sangat berguna untuk memenuhi kewajiban mengajar seorang Guru sertifikasi yaitu minimal 24 jam tatap muka. Misalnya, ada seorang Guru dengan sertifikat pendidiknya ialah Fiqh, namun karena jumlah Rombel di Madrasah sedikit akhirnya dia tidak bisa memenuhi syarat minimal 24 Jam Tatap Muka apabila hanya mengajar Mapel Fiqh saja. Namun karena terdapat Mapel yang serumpun dengan Fiqh, seperti Aqidah Akhlak maka kekurangan jam Fiqh tersebut bisa ditambah dengan Mapel Aqidah Akhlak. Sehingga batas minimal 24 JTM tersebut bisa terpenuhi dan sertifikasi Guru bisa cair. Daftar Linieritas Mapel Rumpun PAI dan Bahasa Arab untuk Sertifikasi Mengenai linieritas Mapel ini sebenarnya sudah diatur dalam beberapa peraturan. Salah satunya ialah KMA Nomor 103 Tahun 2015 yang membahas tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Di dalam dalam PMA itu sudah diatur rumpun dan juga Daftar Linieritas Mapel Rumpun PAI dan Bahasa Arab yang linier dengan Mapel lainnya untuk Sertifikasi. Daftar Linieritas Kode Mapel PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 103 Tahun 2015 Adapun Daftar Linieritas Kode Mapel PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 103 Tahun 2015 adalah sebagai berikut Bidang Studi Sertifikasi PAI Kode Bidang Sertifikasinya ialah 030, 067, 127, 300 Mapel yang Sesuai ialah Pendidikan Agama Islam, Aqidah Akhlak, Alquran Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih. Bidang Studi Sertifikasi Alquran Hadist Kode Bidang Sertifikasinya ialah 022, 085, 093, 236, 711, 712 Mapel yang Sesuai ialah Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Tafsir ilmu Tafsir, Hadis Ilmu Hadis. Bidang Studi Sertifikasi Aqidah Akhlak Kode Bidang Sertifikasinya ialah 068, 069, 128, 235, 629, 712 Mapel yang Sesuai ialah Aqidah Akhlak, Alquran Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Ilmu kalam, Tasawuf. Bidang Studi Sertifikasi Fiqih Kode Bidang Sertifikasinya ialah 068, 069, 129, 133, 237, 271, 713 Mapel yang Sesuai ialah Fiqih, Aqidah Akhlak, Alquran Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih-Ushul Fiqih, Qawaid-Fiqhiyah, Tarikh-Tasyri Bidang Studi Sertifikasi Sejarah Kebudayaan Islam Kode Bidang Sertifikasinya ialah 068, 083, 117, 204, 238, 714 Mapel yang Sesuai ialah Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran Hadist, Aqidah Akhlak dan Fiqih Bidang Studi Sertifikasi Bahasa Arab Kode Bidang Sertifikasinya ialah 069, 085, 167, 239, 314 Mapel yang Sesuai ialah Bahasa Arab, Nahwu, Shorof, dan Balaghah Daftar Rumpun Mapel PAI dan Bahasa Arab sesuai Surat 360/ Sesuai dengan Surat yang bernomor 360/ tertanggal 17 April 2017, Daftar rumpun Mapel PAI dan Bahasa Arab adalah sebagai berikut Mata Pelajaran Al Quran Hadis Rumpun Mata Pelajarannya adalah Qira'ah Qur'an, Ulumul Qur'an, Ilmu Tajwid, Tahfidz al-Qur'an, Ulumut Tafsir, Tafsir, Hadis dan Ulumul Hadis/ Musthalah Hadis Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Rumpun Mata Pelajarannya adalah Aqidah / Tauhid, Akhlak, Ilmu Kalam dan Tashawuf Mata Pelajaran Fiqih Rumpun Mata Pelajarannya adalah Fiqih, Ushul Fiqih, Ilmu Faraidl dan Qaidah Fiqhiyah Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Rumpun Mata Pelajarannya adalah Sejarah Kebudayaan Islam, Sirah Nabawiyah dan Tarikh Mata Pelajaran Bahasa Arab Rumpun Mata Pelajarannya adalah Bahasa Arab, Imla', Qira'atul Kutub, Khath/ Tahsinul Khath, Hiwar, Sharaf, Nahwu, l'Ial, Qaidah Sharaf/ Qaidah l'Ial, I'rab, Qaidah I'rab, Imu Bayan, IImu Balaghah, IImu Mantiq dan Ilmu Arudl. Demikianlah informasi mengenai Daftar Linieritas Mapel Rumpun PAI dan Bahasa Arab untuk Sertifikasi yang bisa kami sampaikan. . 302 32 329 224 443 395 248 115